Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Oktober 2013

Bagaimana Kita Menjadi Cerdas

Ungkapan Howard Gardner dalam bukunya, Frames of Mind, itu mengirimkan pesan betapa mahal harga kecerdasan bagi manusia. Karena itu, kajian tentang kecerdasan manusia masih menjadi tema yang menarik diperbincangkan, baik dalam forum serius maupun santai seraya lesehan. Sebab, segala tingkah laku manusia sesungguhnya merupakan aspek turunan referensial sekaligus wujud dari kinerja saraf-saraf kecerdasan itu sendiri.
Bermula dari Kecerdasan Intelektual atawa Intelligence Quotient (IQ). Istilah IQ pertama kali dilontarkan Alfred Binet, seorang psikolog Perancis pada awal abad ke-20. Namun sebenarnya embrio konsep IQ disuluh Charles Spearman (1904) dengan teori Two Factor dan juga Thurstone (1938) dengan teori Primary MentalAbilities. Hatta, di kemudian hari Lewis Terman dari Universitas Stanfordberupaya membakukan tes IQ yang selanjutnya dikenal dengan Tes Stanford-Binet.
Konsep IQ selama puluhan tahun diyakini sebagai parameter kecerdasan manusia yang terletak di otak bagian cortex (kulit otak). Daya kreasi hitungan, analogi, dan imajinasi inovatif merupakan ciri khas kecerdasan ini. Maka, tepatlah jika kecerdasan intelektual ditandai dengan istilah what I think.

Hingga menjelang akhir abad ke-20, dominasi kecerdasan intelektual mulai digoyang Daniel Goleman saat memopulerkan Kecerdasan Emosional alias Emotional Quotient (EQ). Seturut konsepsi Goleman, dengan kecerdasan emosi manusia sanggup mengenali perasaan sendiri di tengah jejaring relasi sosial, sehingga mampu mengelola letup-letup emosi ketika berinteraksi dengan sesama. Dengan demikian, IQ yang memuja paradigma linieritas mulai goyah dengan paradigma biner EQ. Manusia dianggap baik dan karena itu patut diapresiasi tidak semata-mata pintar dengan skor tes IQ tinggi, tetapi lebih-lebih lantaran ia mampu menempatkan diri secara sinergis-mutualistis dalam konteks interaksi horizontal. Para psikolog mengunci jenis EQ dengan istilah what I feel.
Namun belakangan EQ masih dirasa belum cukup di tengah deru era modern yang menghamba pada kecanggihan teknologi informasi ini. Manusia di era modern acapkali mengalami kegersangan spiritual. Lantas muncullah konsep Kecerdasan Spiritual atau Spiritual Quotient (SQ) di altar abad ke-21. Hasil riset Danah Zohar (HarvardUniversity) dan Ian Marshall (Oxford University) yang dihelat dalam Spiritual Capital serta merujuk The Binding Problem karya Wolf Singer, menemukan adanya God Spot dalam otak manusia. God Spot ini dianggap sebagai pusat spiritual (spiritual center) yang terletak di antara jaringan otak dan saraf yang memintal jalinan makna terhadap pengalaman hidup. Intinya, SQ menuntun manusia mengarungi samudera kebermaknaan hidup.
Sampai di sini muncul ide kreatif Ary Ginanjar Agustian yang mencoba menggabungkan EQ dan SQ dengan cetusan Emotional Spiritual Quotient (ESQ). Dengan mengusung ESQ Ary Ginanjar hendak menjernihkan kembali pemikiran menutu God Spot, menciptakan format berpikir dan emosi bersandar pada kesadaran diri (self awareness), mengupayakan ketangguhan pribadi (personal strength) dengan mengacu pada asas-asas Rukun Islam, serta melakukan aliansi sinergis dengan lingkungan sosial.

Hanya saja konsepsi ESQ yang diusung Ary Ginanjar masih mengabaikan ruang ruhani dengan segala perangkatnya (dzauq, aql, shadr, fu’âd, qalb, bashîrah,dan lubb) yang beroperasi di wilayah hati. Bahkan masing-masing logika IQ, EQ, dan SQ pun setali tiga uang. Ketiganya takkan sanggup mengungkap kebenaran realitas dengan se­benar-benarnya dan seterang-terangnya. Apalagi arus globalisasi dan teknologi informasi yang terus bergelombang acapkali menciptakan pusaran persoalan yang pelik. Tak jarang manusia tiba-tiba tergeragap. Menyadari betapa akal buntu berpikir dan bebal. Emosi pun liar serupa daun kering yang mudah terbakar. Sampai-sampai terombang-ambing di tengah ketidakpastian.

Fenomena ini sering menghantui masyarakat modern di tengah realitas serba tak terduga (hiperrealitas). Potensi kecerdasan IQ, EQ, SQ, dan ESQ tak mampu lagi menjadi sandaran. Untuk itu, dibutuh­kan sebuah logika yang lebih luas dan lebih dalam dari itu. Dan, pada ruang inilah karya monumental Ilung S.Enha menemukan signifikansinya. Dengan trengginas, Ilung mendedahkan konsep kecerdasan baru, yakni Kecerdasan Laduni atau Laduni Quotient (LQ). Sebab, logika laduni merupakan pengejawantahan dari kecerdasan ruhaniah yang merupakan puncak akumu­lasi dari logika rasional, logika intuitif, dan logika spiritual.
LQ mengusung misi memadukan perangkat kecerdasan otak dan perangkat kecerdasan hati, untuk kemudian dihu­bung­kan ke pusat atmosfir energi ruh. Sebab, untuk dapat mem­fungsi­kan LQ dibutuhkan energi yang sangat besar. Sedangkan energi yang berkumpar di dalam hati, masih kurang mencukupi. Apalagi sekadar energi yang terkandung di dalam otak manusia.
Di ruang pusat atmosfir energi ruh terkandung segala bentuk energi yang dibutuhkan bagi keberlangsungan hidup ma­nusia dan guna mempercepat proses kecerdasan. Tak hanya ener­gi kecerdasan yang tersimpan di sana, melainkan juga ener­gi kesadaran, energi kekuatan, energi kecermatan, energi perce­pat­an, energi kesabaran, energi keikhlasan, energi gerak yang tiada kenal putus asa, energi niat dan kesungguhan, energi ino­vasi, energi hening dan kebeningan, serta sederet energi-energi lain yang bisa diurai sendiri.

Dan, buku ini bakal menuntun pembaca untuk meniti jembatan LQ. Buku ini secara jeli menyingkap celah-celah kosong yang dilewati IQ, EQ, SQ, dan ESQ. Berbeda dengan buku-buku kecerdasan lain yang kebanyakan bertutur tentang kecerdasan secara teoritis, buku ini beranjak lebih jauh. Wacana kecerdasan laduni tidak sekadar dihamparkan, akan tetapi dikaji dengan kritis untuk direkonstruksi, sehingga kesan kecerdasan laduni yang rumit dan berbelit-belit segera runtuh. Inilah kontribusi Ilung yang laik diapresiasi. Di tangan Ilung, kecerdasan laduni yang dianggap sebagian orang sebagai sesuatu yang berat menjadi ringan dan begitu santai

Jumat, 18 Oktober 2013

Makalah Psikologi “Persiapan Menuju Pernikahan”

BAB I PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang                                
Allah telah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan, tetumbuhan, pepohonan, hewan, semua Allah ciptakan dalam sunnah keseimbangan & keserasian. Begitupun dengan manusia, pada diri manusia berjenis laki-laki terdapat sifat kejantanan atau ketegaran dan pada manusia yang berjenis wanita terkandung sifat kelembutan atau kepengasihan. Sudah menjadi sunatullah bahwa antara kedua sifat tersebut terdapat unsur tarik menarik dan kebutuhan untuk saling melengkapi.
Untuk merealisasikan terjadinya kesatuan dari dua sifat tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar-benar manusiawi maka Islam telah datang dengan membawa ajaran pernikahan Islam menjadikan lembaga pernikahan sebagai sarana untuk memadu kasih sayang diantara dua jenis manusia. Dengan jalan pernikahan itu pula akan lahir keturunan secara terhormat. Maka adalah suatu hal yang wajar jika pernikahan dikatakan sebagai suatu peristiwa yang sangat diharapkan oleh mereka yang ingin menjaga kesucian fitrah.
Dan bahkan Rosulullah SAW dalam sebuah hadits secara tegas memberikan ultimatum kepada ummatnya: “Barang siapa telah mempunyai kemampuan menikah kemudian ia tidak menikah maka ia bukan termasuk umatku” (H.R. Thabrani dan Baihaqi).


1.2  Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka penulis akan mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
Persiapan fase perkembangan remaja untuk memasuki dunia perkawinan
Persiapan pranikah bagi muslimah
Pemahaman criteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami
Langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon
Pentingnya mempelajari tata cara untuk memilih nikah sesuai dengan ajaran dan syariat Islam
Seputar masalah persiapan nikah
1.3. Tujuan
Untuk mengetahui persiapan fase perkembangan remaja memasuki dunia perkawinan
b.Untuk mengetahui persiapan pranikah bagi muslimah
Untuk mengetahui pemahaman kriteria dalam memilih atau menyeleksi calon suami
d.Untuk mengetahui langkah yang ditempuh dalam kaitannya untuk memilih calon
e.Untuk mengetahui  pentingnya mempelajari tata cara untuk memilih nikah sesuai dengan ajaran dan syariat Islam
Untuk mengetahui seputar masalah persiapan nikah
BAB II PEMBAHASAN
 A.      Persiapan Fase Perkembangan Remaja untuk Memasuki Dunia Perkawinan
Pada akhir pendidikan SD, atau awal SLTP anak-anak bertumbuh cukup cepat dan memasuki masa baru, yakni masa remaja, dalam bahasa latin disebut pubertas. Masa ini merupakan masa yang penting dalam persiapan menuju perkawinan.
Segi pertama pertumbuhan masa ini adalah fisik. Remaja putri meng alami perubahan-perubahan besar, yang sangat mungkin menggoncangkan jiwanya bila tidak didampingi. Ia mungkin merasa kaget mengalami menstruasi pertama karena mengira akibat dari penyakit. Ia mungkin merasa risih dan malu-malu ketika dadanya mulai membesar. Ia perlu didampingi, agar memahami makna perubahan tersebut secara positif. Hal yang sama berlaku untuk remaja putra. Ia mungkin kaget melihat rambut tumbuh di beberapa bagian tubuhnya dan merasa canggung ketika suaranya berubah.
Segi kedua dari perubahan ini adalah psikis. Seorang remaja mulai merasa rangsangan seksual dan mengalami rasa tertarik kepada jenis kelamin lain. Tetapi hatinya gelisah karena merasa kurang pantas, atau bahkan dianggap jahat di mata Tuhan. Maka ia perlu didampingi dan dibantu untuk memahami hal itu sebagai persiapan dari Tuhan sendiri, agar ia kelak mampu mengasihi seorang suami atau istri selama hidupnya.
Ketiga adalah segi sosial. Sesuai pertumbuhan pada segi pertama dan kedua, seorang remaja merasa butuh berkelompok dengan teman-teman sebayanya. Ia merasa kurang enak bergaul dengan anak-anak, tetapi juga merasa canggung bergaul dengan muda-mudi, apalagi orang dewasa. Bersama dengan teman-teman sebayanya, ia merasa lebih mampu memilih pakaian dan aksesori lain yang cocok baginya. Bersama mereka pula ia merasa lebih bebas membagi perasaan mengenai lawan jenis atau idolanya.
Seorang remaja belum mampu mengatasi pergolakan jiwanya. Ia belum memahami dengan baik makna perubahan-perubahan yang ada di dalam dirinya. Keadaan ini merupakan landasan bagi orang tua untuk tetap mengikatnya di dalam lingkungan keluarga dalam arti yang positif.
Bantuan positif itu terutama harus diarahkan pada pemahaman dan penghayatan masa remaja sebagai masa persiapan perkawinan yang berasal dari Tuhan sendiri. Pada masa inilah Tuhan mempersiapkan badannya agar kelak siap menjadi suami atau istri yang sehat dan wajar. Pada masa inilah Tuhan mengembangkan rasa tertarik rangsangan seksual yang kelak berguna dalam hidup sebagai suami atau istri.
Pada usia 15-20, sebagai pemuda atau pemudi sudah lebih memahami adanya perubahan pada tubuh dan kejiwaannya. Seorang pemuda sudah tahu, rasa tertarik kepada lawan jenis itu wajar dan biasa. Sedangkan seorang pemudi sudah tahu, menstruasi itu alamiah dan sehat. Hal yang justru perlu ditumbuhkan adalah kesadaran akan perlunya persiapan yang baik untuk merintis pekerjaan atau profesi, yang kelak dapat dipakai untuk mencukupi nafkah dan memuaskan dahaga batiniahnya. Suami bukanlah semata-mata seorang yang mengasihi dan dikasihi istri, melainkan juga seorang dewasa yang selayaknya mampu mencari nafkah, sekurang-kurangnya untuk dirinya sendiri. Dalam perspektif kesetaraan gender, pencarian nafkah keluarga bukanlah merupakan hak dan kewajiban suami saja. Semua hal yang terkait dengan hidup berkeluarga merupakan tanggung jawab bersama suami dan istri.
Sebagian dari anak muda sudah mulai berpacaran. Rasa tertarik terhadap jenis kelamin lain mendorong sebagian dari mereka berteman secara khusus dan dekat dengan pacar. Ada yang berjalan lancar dan tahan lama. Ada pula yang tidak lancar dan cepat putus. Bahkan, ada juga yang secara sengaja punya beberapa pacar sekaligus.
Orang tua perlu bersikap bijaksana. Sebaiknya dihindari kedua sikap ekstrem. Ekstrem yang satu bersifat keras, serba melarang. Sedang ekstrem yang lain bersifat liberal, serba membolehkan. Sikap yang benar dan tepat ada di tengah kedua ekstrem ini. Pacaran jangan dilarang, apalagi bila sudah terjadi. Lebih berguna dan lebih baik bila orang tua membantu anaknya berpacaran dengan baik dan benar, baik dari segi moral maupun social.
Pada segi moral, penting diingatkan kepada anak-anak yang sedang berpacaran, bahwa “roh itu kuat, tetapi daging lemah”. Manusia itu bukan malaikat. Maka, harus disadarkan bahwa mereka berdua harus bersepakat; kemesraan mereka adalah kemesraan terbatas. Harus dijauhi bentuk kemesraan yang dapat menjerumuskan ke hubungan seksual pranikah. Sebab, dilihat dari segi manapun, hal itu tidak pernah menguntungkan pihak mana pun juga.
B.       Persiapan Pra Nikah bagi muslimah
Seorang muslimah sholihah yang mengetahui urgensi dan ibadah pernikahan tentu saja suatu hari nanti ingin dapat bersanding dengan seorang laki-laki sholih dalam ikatan suci pernikahan. Pernikahan menuju rumah tangga samara (sakinah, mawaddah & rahmah) tidak tercipta begitu saja, melainkan butuh persiapan-persiapan yang memadai sebelum muslimah melangkah memasuki gerbang pernikahan.
Nikah adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat penting, suatu mitsaqan ghalizan (perjanjian yang sangat berat). Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Oleh sebab itu seorang muslimah harus mengetahui secara mendalam tentang berbagai hal yang berhubungan dengan persiapan-persiapan menjelang memasuki lembaga pernikahan. Hal tersebut antara lain :

Persiapan spiritual/moral (Kematangan visi keislaman)
Dalam tiap diri muslimah, selalu terdapat keinginan, bahwa suatu hari nanti akan dipinang oleh seorang lelaki sholih, yang taat beribadah dan dapat diharapkan menjadi qowwam/pemimpin dalam mengarungi kehidupan di dunia, sebagai bekal dalam menuju akhirat. Tetapi, bila kita ingat firman Allah dalam Alqur’an:
“wanita yang keji, adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita yang baik. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik….” (QS An-Nuur: 26).
Bila dalam diri seorang muslimah memiliki keinginan untuk mendapatkan seorang suami yang sholih, maka harus diupayakan agar dirinya menjadi sholihah terlebih dahulu. Untuk menjadikan diri seorang muslimah sholihah, maka bekalilah diri dengan ilmu-ilmu agama, hiasilah dengan akhlaq islami, tujuan nya bukan hanya semata untuk mencari jodoh, tetapi lebih kepada untuk beribadah mendapatkan ridhoNya. Dan media pernikahan adalah sebagai salah satu sarana untuk beribadah pula.
Persiapan konsepsional (memahami konsep tentang lembaga pernikahan)
Pernikahan sebagai ajang untuk menambah ibadah & pahala : meningkatkan pahala dari Allah, terutama dalam Shalat Dua rokaat dari orang yang telah menikah lebih baik daripada delapan puluh dua rokaatnya orang yang bujang” (HR. Tamam).
Pernikahan sebagai wadah terciptanya generasi robbani, penerus perjuangan menegakkan dienullah. Adapun dengan lahirnya anak yang sholih/sholihah maka akan menjadi penyelamat bagi kedua orang tuanya.
Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran & hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
Persiapan kepribadian
Penerimaan adanya seorang pemimpin. Seorang muslimah harus faham dan sadar betul bila menikah nanti akan ada seseorang yang baru kita kenal, tetapi langsung menempati posisi sebagai seorang qowwam/pemimpin kita yang senantiasa harus kita hormati & taati. Disinilah nanti salah satu ujian pernikahan itu. Sebagai muslimah yang sudah terbiasa mandiri, maka pemahaman konsep kepemimpinan yang baik sesuai dengan syariat Islam akan menjadi modal dalam berinteraksi dengan suami.
Belajar untuk mengenal (bukan untuk dikenal). Seorang laki-laki yang menjadi suami kita, sesungguhnya adalah orang asing bagi kita. Latar belakang, suku, kebiasaan semuanya sangat jauh berbeda dengan kita menjadi pemicu timbulnya perbedaan. Dan bila perbedaan tersebut tidak di atur dengan baik melalui komunikasi, keterbukaan dan kepercayaan, maka bisa jadi timbul persoalan dalam pernikahan. Untuk itu harus ada persiapan jiwa yang besar dalam menerima & berusaha mengenali suami kita.
Persiapan Fisik
Kesiapan fisik ini ditandai dengan kesehatan yang memadai sehingga kedua belah pihak akan mampu melaksanakan fungsi diri sebagai suami ataupun isteri secara optimal. Saat sebelum menikah, ada baiknya bila memeriksakan kesehatan tubuh, terutama faktor yang mempengaruhi masalah reproduksi. Apakah organ-organ reproduksi dapat berfungsi baik, atau adakah penyakit tertentu yang diderita yang dapat berpengaruh pada kesehatan janin yang kelak dikandung. Bila ditemukan penyakit atau kelainan tertentu, segeralah berobat.
Persiapan Material
Islam tidak menghendaki kita berfikiran materialistis, yaitu hidup yang hanya berorientasi pada materi. Akan tetapi bagi seorang suami, yang akan mengemban amanah sebagai kepala keluarga, maka diutamakan adanya kesiapan calon suami untuk menafkahi. Dan bagi fihak wanita, adanya kesiapan untuk mengelola keuangan keluarga. Insyallah bila suami berikhtiar untuk menafkahi maka Allah akan mencukupkan rizki kepadanya. Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari ni’mat Allah? (QS. 16:72) ” Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS. 24:32)”.
Persiapan Sosial
Setelah sepasang manusia menikah berarti status sosialnya dimasyarakatpun berubah. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Sehingga mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu. Dan berbuat baiklah terhadap kedua orang tua, kerabat-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin,”Q.S. An-Nissa: 36).
Adapun persiapan-persiapan menjelang pernikahan tersebut di atas itu tidak dapat dengan begitu saja kita raih. Melainkan perlu waktu dan proses belajar untuk mengkajinya. Untuk itu maka saat kita kini masih memiliki banyak waktu, belum terikat oleh kesibukan rumah tangga, maka upayakan untuk menuntut ilmu sebanyak-banyaknya guna persiapan menghadapi rumah tangga kelak.
Pemahaman Kriteria dalam Memilih atau Menyeleksi Calon Suami
 Utamakan laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik
Bagaimana ibadah wajib laki-laki yang dimaksud
Sejauh mana konsistensi & semangatnya dalam menjalankan syariat Islam
Bagaimana akhlaq & kepribadiannya
Bagaimana lingkungan keluarga & teman-temannya
Catatan : Seorang laki-laki yang sholih akan membawa kehidupan seorang wanita menjadi lebih baik, baik di dunia maupun kelak di akhirat .
Sekufu
Memudahkan proses dalam beradaptasi
Tapi ini tidak mutlak sifatnya, karena jodoh adalah rahasia Allah
Batasan-batasan siapa yang yang terlarang untuk menjadi suami (QS 4:23-24; QS2: 221
D.      Langkah-langkah yang ditempuh dalam Kaitannya untuk Memilih Calon
Menentukan kriteria calon pendamping (suami ). Diutamakan lelaki yang baik agamanya.
Mengkondisikan orang tua dan keluarga , Kadang ketidaksiapan orang tua dan keluarga bila anak gadisnya menikah menjadi suatu kendala tersendiri bagi seorang muslimah untuk menuju proses pernikahan. Penyebab ketidak siapan itu kadang justru berasal dari diri muslimah itu sendiri, misalnya masih menunjukkan sikap kekanak-kanakan, belum dapat bertanggung jawab dsb. Atau kadang dapat juga pengaruh dari lingkungan, seperti belum selesai kuliah (sarjana) tetapi sudah akan menikah. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya, agar pelaksanaan menuju pernikahan menjadi lancar.
Mengkomunikasikan kesiapan untuk menikah dengan pihak-pihak yang dipercaya Kesiapan seorang muslimah dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang dipercaya, agar dapat turut membantu langkah-langkah menuju proses selanjutnya.
Taâ’aruf (Berkenalan) , Proses taâ’aruf sebaiknya dilakukan dengan cara Islami. Dalam Islam proses taâ’aruf tidak sama dengan istilah pacaran. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan kondisi dua insan berlainan jenis yang khalwat atau berduaan. Yang mana dapat membuka peluang terjadinya saling pandang atau bahkan saling sentuh, yang sudah jelas semuanya tidak diatur dalam Islam. Allah SWT berfirman “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” QS 17:32).
Rasulullah SAW bersabda : “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Bila kita menginginkan pernikahan kita terbingkai dalam ajaran Islami, maka semua proses yang menyertainya, seperti mulai dari mencari pasangan haruslah diupayakan dengan cara yang ihsan & islami.
Bermusyawarah dengan pihak-pihak terkait , Bila setelah proses taâ’aruf terlewati, dan hendak dilanjutkan ke tahap berikutnya, maka selanjutnya dapat melangkah untuk mulai bermusyawarah dengan pihak-pihak yang terkait.
Istikhoroh , Daya nalar manusia dalam menilai sesuatu dapat salah, untuk itu sebagai seorang msulimah yang senantiasa bersandar pada ketentuan Allah, sudah sebaiknya bila meminta petunjuk dari Allah SWT. Bila calon tersebut baik bagi diri muslimah, agama dan penghidupannya, Allah akan mendekatkan, dan bila sebaliknya maka akan dijauhkan. Dalam hal ini, apapun kelak yang terjadi, maka sikap berprasangka baik (husnuzhon) terhadap taqdir Allah harus diutamakan.
Khitbah , Jika keputusan telah diambil, dan sebelum menginjak pelaksanaan nikah, maka harus didahului oleh pelaksanaan khitbah. Yaitu penawaran atau permintaan dari laki-laki kepada wali dan keluarga fihak wanita. Dalam Islam, wanita yang sudah dikhitbah oleh seorang lelaki, maka tidak boleh untuk dikhitbah oleh lelaki yang lain. Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Janganlah kamu mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah saudaranya, sampai yang mengkhitbah itu meninggalkannya atau memberinya izin “(HR. Muttafaq alaihi).
 E.       Pentingnya Mempelajari Tata Cara Nikah Sesuai dengan Anjuran & Syariat Islam
Sebenarnya tata cara pernikahan dalam Islam sangatlah sederhana dibandingkan tata cara pernikahan adata atau agama lain. Karena Islam sangat menginginkan kemudahan bagi pelakunya. Untuk itu memahami tata cara pernikahan yg Islami menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi calon pasangan muslim. Dengan melaksanakan secara Islami, maka sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari kebiasaan-kebiasaan tata cara pernikahan yang berbau syirik menyekutukan Allah). Karena hanya kepada Allah SWT sajalah kita memohon kelancaran, kemudahan, keselamatan dan kelanggengan pernikahan nanti. Untuk beberapa hal yang harus kita ketahui tentang tatacara nikah adalah masalah sbb:
Dewasa (baligh) & Sadar
Wali , “Tidak ada nikah kecuali dengan wali” (HR.Tirmidzi J.II Bukhari Muslim dalam Kitabu Nikah),
Mahar , “Berikanlah mahar kepada wanita-wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan” (QS: 4:4)
- Semakin ringan mahar semakin baik. Seperti sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Dawud dari Uqbah bin Amir: “Sebaik-baiknya mahar adalah paling ringan (nilainya).”
- Bila tak memiliki materi, boleh berupa jasa. Semisal jasa mengajarkan beberapa ayat al-Qur’an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Dalam sebuah hadis Rasulullah berkata kepada seorang pemuda yang dinikahkannya : “Telah aku nikahkan engkau dengannya (wanita) dengan mahar apa yang engkau miliki dari Al-Quran” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Adanya dua orang saksi
5. Proses Ijab Qobul , Proses Ijab Qabul adalah proses perpindahan perwalian dari Ayah/Wali wanita kepada suaminya. Dan untuk kedepannya makan yang bertanggung jawab terhadap diri wanita itu adalah suaminya. Syarat-syarat diatas adalah ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarat sahnya prosesi suatu pernikahan. Selain itu dianjurkan untuk mengadakan walimatul ‘ursy, dimana pasangan mempelai sebaiknya diperkenalkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami isteri, sebagai antisipasi terjadinya fitnah.
F. Seputar Masalah Persiapan Nikah
a. Sudah siap, tetapi jodoh tidak kunjung dating. Rahasia jodoh adalah hanya milik Allah, tidak ada satu orangpun yang dapat meramalkan bila jodohnya datang. Sikap husnuzhon amat diutamakan dalam fase menunggu ini. Sembari terus berikhtiar dengan cara meminta bantuan orang-orang yang terpercaya dan berdo’a memohon pertolongan Allah. Juga upayakan senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Hindari diri dari berangan-angan, isilah waktu oleh kegiatan-kegiatan positif .
b.    Belum siap, tetapi sudah datang tawaran Introspeksi diri, apakah yang membuat diri belum siap ?. Cari penyebab ketidak siapan itu, tingkatkan kepercayaan diri dan fikirkan solusinya. Sangat baik bila mengkomunikasikan masalah ini dengan orang-orang yang dipercaya, sehingga diharapkan dapat membantu proses penyiapan diri. Sembari terus banyak mengkaji urgensi tentang pernikahan berikut hikmah-hikmah yang ada di dalamnya.
BAB III PENUTUP
Agama Islam sudah sedemikian dimudahkan oleh Allah SWT, tetap masih saja ada orang yang merasakan berat dalam melaksanakannya perintahkan tersebut padahal Allah Taâ’ala telah berfirman: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesulitan bagimu” (Q.S. Al-Baqarah : 185)
Kita lihat, betapa Islam menghendaki kemudahan dalam proses pernikahan. Proses pemilihan jodoh, dalam peminangan, dalam urusan mahar dan juga dalam melaksanakan akad nikah. Demikianlah beberapa pandangan tentang persiapan pernikahan dan berbagai problematikanya, juga beberapa kiat untuk mengantisipasinya. Insyallah, jika ummat Islam mengikuti jalan yang telah digariskan Allah SWT kepadanya, niscaya mereka akan hidup dibawah naungan Islam yang mulia ini dengan penuh ketenangan dan kedamaian . Wallahuâ’alamu bi showab.
DAFTAR PUSTAKA
Adhim Fauzil Muhammad. 2003. Saatnya untuk Menikah. Jakarta : GIP
‘Adzim, Fauzil Muhammad. 2003. Agar Cinta Bersemi Indah. Jakarta: GIP.
“Adzim, Fauzil Muhammad. 2003. Disebabkan Oleh Cinta Kupercayakan Rumahku Padamu.Yogyakarta: Mitra Pustaka.
Al Ghazali, ‘Abdul Aziz. 2003. Menahan Pandangan Menjaga Hati. Jakarta : GIP.
Al Mukaffi, Abdurrahman. 2003. Pacaran dalam Kacamata Islam. Jakarta : Media Dakwah
Al Munajjid Shalih Muhammad. 2002. 4o Nasihat Rumah Tangga. Jakarta : Pastaka Azzam
Iwan, Januar O Shalih. 2003. Jangan Nodai Cinta. Jakarta: GIP.
Takariyawan, Cahyadi. 2000. Di Jalan Dakwah Aku Menikah. Yogyakarta: Tiga Lentera Utama.

Senin, 14 Oktober 2013

TABARUK

Karena tabarruk atau ngalap berkah Aswaja di anggap pengidap TBC (Takhayyul, Bid’ah dan Churafat), Benarkah???

Dan AlQur'an pun menjawab, Bismillahirrohmanirrohim...
Manusia yang di berkahi
ÓÍ_n=yèy_ur %º.u$t7ãB tûøïr& $tB àMZà2 ÓÍ_»|¹÷rr&ur Ío4qn=¢Á9$$Î/ Ío4qŸ2¨9$#ur $tB àMøBߊ $|ym ÇÌÊÈ  
31. dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;(QS. Maryam: 31)
$uZø.t»t/ur Ïmøn=tã #n?tãur t,»ysóÎ) 4 `ÏBur $yJÎgÏF­ƒÍhèŒ Ö`Å¡øtèC ÖNÏ9$sßur ¾ÏmÅ¡øÿuZÏj9 ÑúüÎ7ãB ÇÊÊÌÈ  
113. Kami limpahkan keberkatan atasnya dan atas Ishaq. dan diantara anak cucunya ada yang berbuat baik dan ada (pula) yang zalim terhadap dirinya sendiri dengan nyata. (QS. As Shaffat: 113)
(#þqä9$s% tûüÎ7yf÷ès?r& ô`ÏB ̍øBr& «!$# ( àMuH÷qu «!$# ¼çmçF»x.tt/ur ö/ä3øn=tæ Ÿ@÷dr& ÏMøt7ø9$# 4 ¼çm¯RÎ) ÓŠÏHxq ÓÅg¤C ÇÐÌÈ  
73. Para Malaikat itu berkata: "Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, Hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah." ;(QS.Huud: 73).

Tempat-tempat yang di berkahi
¨bÎ) tA¨rr& ;MøŠt/ yìÅÊãr Ĩ$¨Y=Ï9 Ï%©#s9 sp©3t6Î/ %Z.u$t7ãB Yèdur tûüÏJn=»yèù=Ïj9 ÇÒÏÈ  
96. Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia[1]. ;(QS. Ali Imron : 96)
[1] Ahli kitab mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis, oleh karena itu Allah membantahnya.
z`»ysö6ß üÏ%©!$# 3uŽó r& ¾ÍnÏö7yèÎ/ Wxøs9 šÆÏiB ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tysø9$# n<Î) ÏÉfó¡yJø9$# $|Áø%F{$# Ï%©!$# $oYø.t»t/ ¼çms9öqym ¼çmtƒÎŽã\Ï9 ô`ÏB !$oYÏG»tƒ#uä 4 ¼çm¯RÎ) uqèd ßìŠÏJ¡¡9$# 玍ÅÁt7ø9$# ÇÊÈ  
1. Maha suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya[2] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Al Isro`: 1)

[2] Maksudnya: Al Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya dapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya.
çm»oYø¯gwUur $»Ûqä9ur n<Î) ÇÚöF{$# ÓÉL©9$# $uZø.t»t/ $pkŽÏù šúüÏJn=»yèù=Ï9 ÇÐÊÈ  
71. dan Kami seIamatkan Ibrahim dan Luth ke sebuah negeri yang Kami telah memberkahinya untuk sekalian manusia[3]. ;(QS. Al Anbiya`: 71)
[3] Yang dimaksud dengan negeri di sini ialah negeri Syam, Termasuk di dalamnya Palestina. Tuhan memberkahi negeri itu artinya: kebanyakan Nabi berasal dan negeri ini dan tanahnyapun subur.
$uZù=yèy_ur öNæhuZ÷t/ tû÷üt/ur tà)ø9$# ÓÉL©9$# $uZò2t»t/ $pkŽÏù \è% ZotÎg»sß $tRö£s%ur $pkŽÏù uŽö¡¡9$# ( (#r玍Š$pkŽÏù uÍ<$uŠs9 $·B$­ƒr&ur tûüÏZÏB#uä ÇÊÑÈ  
18. dan Kami jadikan antara mereka dan antara negeri-negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya, beberapa negeri yang berdekatan dan Kami tetapkan antara negeri-negeri itu (jarak-jarak) perjalanan. berjalanlah kamu di kota-kota itu pada malam hari dan siang hari dengan dengan aman[4]. ;(QS. Saba`: 18)
[4] Yang dimaksud dengan negeri yang Kami limpahkan berkat kepadanya ialah negeri yang berada di Syam, karena kesuburannya; dan negeri- negeri yang berdekatan ialah negeri-negeri antara Yaman dan Syam, sehingga orang-orang dapat berjalan dengan aman siang dan malam tanpa terpaksa berhenti di padang pasir dan tanpa mendapat kesulitan.

Inilah Rahmat Tuhan bagimu sekalian dalam wujud tabarruk, alqur`an pun menjelaskan:
Ädr'Î7sù ÏäIw#uä $yJä3În/u Èb$t/Éjs3è? ÇËÊÈ  
21. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?

Al-Barakah dan derivasinya memiliki makna ‘bertambah’ dan ‘berkembang’. Sedangkan ‘Tabarruk’ adalah
والتبرّك: هو طلب البركة، وهي النماء أو السعادة. والتبرّك بالشيء: طلب البركة عن طريقه. قال ابن منظور: تبرّكت به: أي تيمّنت به

"mencari berkah terhadap sesuatu, mencari tambahan dengan metodenya"
metode ngalap berkah yg biasa
kita jumpai misalkan ziaroh ke makam-makam wali atau orang-orang soleh, (dan jadi sasaran empuk mensyirikkan pecinta ziarah”.

ziaroh hanya metode, sama ketika
kita mengharap berkah dr ayat2 qur'an sebagai rajah dgn tetap berharap keridhoan Allah. bukan ngalap berkahnya yg syikir, namun kehati2an dalam menjaga niat tabarruk atau ngalap berkah yg harus di waspadai, krn metode tabarruk hny sebatas wasilah, muaranya tetap keridhoan Allah. Innamal a'malu binniyat...
ahsan bag yang suka nunjuk hidung syirik pada pelaku tabarruk, kenali dulu apa dan bagaimana tabarruk itu sebenarnya.
Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu
"“Al ‘Ilmu Qoblal Qouli Wal ‘Amali"
Semoga kita semua diakui ummat Rosulullah.   Shollu 'ala Muhammad....

ora nyucuk le sholat poso kito utowo amalan-amalan liyane. Cukup manah kito (ati kito) seng seneng kaleh ahlul bait, seng seneng kaleh ulama` Awak kito gandolan guru ngaji kito, mangke awak kito bakal d gandolno guru-guru kito sampek ulama menuju Auliya' dan menuju baginda Sayyidina Muhammad SAW.
(KH. Masbuhin Faqih).